Pilkada
Menyusul Pengumuman Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 Nomor: 875/PL.02.2- Pu/5106/KPU-Kab/XII/2019 tanggal 3 Desember 2019, dan menyesu
Pengumuman
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli Nomor : 237/PL.01.9-KPT/5106/KPU-Kab/VII/2019 Tanggal 22 Juli 2019